Pada dewasa ini kita menyaksikan munculnya arus globalisasi dan liberalisasi
ekonomi yang semakin kuat di seluruh negara yang didorong oleh revolusi teknologi
telekomunikasi, transportasi dan deregulasi perdagangan antar negara yang diatur dalam
naungan kesepakatan GATT. Globalisasi ekonomi merupakan suatu proses yang
menyebabkan semakin terintegrasinya berbagai aspek perekonomian suatu negara dengan
perekonomian dunia. Misalnya, pembentukan harga komoditas di setiap negara semakin
terintegrasi dengan dinamika pasar dunia dan preferensi konsumen di seluruh negara dalam
aspek tertentu semakin mengarah kepada preferensi yang bersifat universal akibat globalisasi
informasi. Arus globalisasi dan liberalisasi tersebut tidak mungkin kita hindari sehingga akan
membawa pengaruh terhadap kinerja agribisnis nasional dan pelaksanaan pembangunan
pertanian.
Globalisasi dan liberalisasi perdagangan memberikan peluang sekaligus tantangan
baru yang harus dihadapi dalam pembangunan pertanian kedepan. Dikatakan memberikan
peluang karena pasar komoditas akan semakin luas sejalan dengan dihapuskannya berbagai
2
hambatan perdagangan antar negara. Namun liberalisasi perdagangan juga dapat
menimbulkan masalah jika komoditas yang diproduksi secara lokal tidak mampu bersaing
dengan negara lain sehingga pasar domestik semakin dibanjiri oleh komoditas impor, yang
pada gilirannya akan merugikan petani. Oleh karena itu peningkatan daya saing merupakan
tuntutan yang tak bisa dihindari dalam pelaksanaan pembangunan pertanian di masa yang
akan datang.
Senin, 18 Juli 2011
Langganan:
Postingan (Atom)